Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderasi Pengaruh Tingkat Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Keywords:
Pengetahuan Wajib Pajak, Kepatuhan, Sanksi Pajak, Pajak Kendaraan BermotorAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tingkat pengetahuan wajib pajak terhadap kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor dengan sanksi pajak sebagai variabel moderasi. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor meskipun telah diterapkan berbagai kebijakan dan sanksi. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor SAMSAT Medan Utara dengan menggunakan metode kuantitatif. Jumlah sampel sebanyak 130 wajib pajak yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Namun, sanksi pajak tidak mampu memoderasi hubungan antara pengetahuan wajib pajak dan kepatuhan wajib pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak lebih efektif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi berkelanjutan, disertai penerapan sanksi yang konsisten dan berkeadilan.
References
Devi, P., & Mutoharoh. (2023). Pengaruh pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan sanksi pajak sebagai variabel moderasi. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 12(2), 87–96.
Erdi, A., & Astuti, D. (2023). Kesadaran dan pengetahuan wajib pajak terhadap kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Jurnal Ilmu Administrasi, 10(1), 45–53.
Farah Nisa Ul Albab, & Suwardi, E. (2021). Pengaruh pengetahuan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pajak daerah. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 21(3), 233–242.
Indrafauzi, R., Lestari, M., & Wicaksono, B. (2024). Analisis tren penerimaan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Keuangan Daerah, 8(1), 55–63.
Joshua Timothy, & Yulianti Abbas. (2021). Pengaruh pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 3(1), 15–24.
Kabbani, N. (2022). Tax compliance and local revenue performance in developing regions. International Journal of Fiscal Studies, 9(4), 221–230.
Lestari, M., & Hernawan, D. (2023). Efektivitas sanksi pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Riset Akuntansi dan Pajak, 14(2), 70–80.
Mianti, R., & Budiwitjaksono, T. (2021). Metodologi penelitian kuantitatif dalam ilmu sosial. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Pranata, A., Nurmala, S., & Arifin, F. (2022). Efektivitas program e-Samsat terhadap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jurnal Administrasi Publik, 10(3), 122–130.
Rachel G. Hutajulu, & Pangaribuan, H. (2023). Pengetahuan pajak dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara. Jurnal Riset Fiskal, 7(2), 89–98.
Retnaningtyas Widuri, Christabel, M. S., & Lavinia, E. (2024). Sanksi pajak sebagai instrumen penegakan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi dan Hukum, 9(1), 33–42.
Tri Cahya Sulistiya Putri, Maryono, Nurhayati, I., & Widati, L. W. (2023). Pengaruh pengetahuan dan kesadaran terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 15(1), 50–59.*
Widuri, R., Christabel, M. S., & Lavinia, E. (2024). Pendekatan kuantitatif dalam penelitian perpajakan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.


