Fiqhnomics.Id: Inovasi Platform AI untuk Literasi Hukum dan Ekonomi Syariah Generasi Muda
Keywords:
Artificial Intelligence, Ekonomi Halal, FIQHNOMICS.ID, Generasi Muda, Literasi HukumAbstract
Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah interaksi sosial, ekonomi, dan pendidikan dalam skala global. Transformasi ini membawa konsekuensi pada pola konsumsi informasi, termasuk dalam bidang hukum dan ekonomi syariah. Generasi muda muslim yang mendominasi populasi Indonesia menghadapi derasnya arus globalisasi informasi yang kerap kali tidak sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan dan menganalisis platform digital FIQHNOMICS.ID berbasis kecerdasan buatan sebagai instrumen edukasi hukum dan ekonomi syariah bagi generasi muda Muslim guna memperkuat peran mereka sebagai agen ekonomi halal masa depan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris, dengan data sekunder (peraturan perundang-undangan, literatur akademik, kebijakan digitalisasi ekonomi syariah) dan data primer (kuesioner kepada generasi muda Muslim). Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan kuesioner terstruktur, lalu dianalisis dengan analisis kualitatif normatif-empiris melalui teknik reduksi data, kategorisasi, penarikan kesimpulan induktif-deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa FIQHNOMICS.ID mendapat persepsi positif dari generasi muda Muslim dengan skor rata-rata di atas 4,1 pada aspek relevansi, fitur interaktif, dan potensi peran sebagai agen ekonomi halal. Fitur evaluasi mandiri, kamus istilah fiqh ekonomi, dan simulasi akad dinilai paling bermanfaat dalam mendukung literasi hukum dan ekonomi syariah berbasis digital. Secara keseluruhan, platform ini terbukti mampu menjembatani kesenjangan literasi syariah serta memperkuat kesiapan generasi muda menghadapi ekosistem ekonomi halal masa depan. FIQHNOMICS.ID merupakan platform edukasi digital berbasis AI yang efektif dalam meningkatkan literasi hukum dan ekonomi syariah generasi muda Muslim, sekaligus memperkuat peran mereka sebagai agen ekonomi halal masa depan melalui pendekatan interaktif, personal, dan sesuai dengan prinsip maqashid al-syariah
References
Aman Santosa. (2024). Siaran Pers Bersama: OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2024. Otoritas Jasa Keuangan. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-dan-BPS-Umumkan-Hasil-Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-Tahun-2024.aspx
Ananda, M. A. (2022). Konsep Pendidikan Islam Berbasis Neo-Modernisme Islam Nurcholish Madjid serta Relevansinya Terhadap Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia. Repository.Uinjkt.Ac.Id, 3(2 Mei), 240–245. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/64873
Ardina Rasiani, Herlini Puspika Sari, Erna Wilis, & Urai Setiawarni. (2025). Pendidikan Islam di Era Post-Truth: Tantangan Dan Strategi Literasi Media Bagi Generasi Muda. Jurnal IHSAN Jurnal Pendidikan Islam, 3(2), 381–390. https://doi.org/10.61104/ihsan.v3i2.947
Ferdiansyah, K., & Setiawan, A. (2024). Strategi Pengembangan Website Informasi Program Pelatihan SDM untuk Meningkatkan Literasi Digital di Indonesia. Bit-Tech, 7(2), 638–647. https://doi.org/10.32877/bt.v7i2.1985
Fiqri, Putri, H., & Septiana, P. (2023). Pengaruh Globalisasi terhadap Identitas Keagamaan dalam Kalangan Pemuda Muslim. Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 1(5), 1093–1104. https://maryamsejahtera.com/index.php/Religion/article/view/424
Irwansyah. (2020). Penelitian Hukum Pilihan Metode dan Praktik Penulisan. Mirra Buana Media.
Ismail Marzuki. (2017). Penelitian Hukum (13th ed.). Kencana.
Jaya Mahendra, & Bima Saputra Pradana. (2025). Implementasi Hukum Syariah dalam Sistem Ekonomi Islam di Indonesia: Tantangan dan Peluang. Hidayah?: Cendekia Pendidikan Islam Dan Hukum Syariah, 1(1), 04–07. https://doi.org/10.61132/hidayah.v1i1.701
Liaqat, I. A. (2023). State of the Global Islamic Economy Report. Dinar Standart. https://www.dinarstandard.com/post/state-of-the-global-islamic-economy-report-2023
Muhamad, M. (2020). Tantangan Dan Peluang Penerapan Kebijakan Mandatory Sertifikasi Halal (Studi Implementasi Uu No. 33 Th. 2014 dan Pp No. 31 Th. 2019). Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(2), 1–26. https://doi.org/10.24239/jiebi.v2i2.29.1-26
Muzakki, Z. (2023). Integrasi Ilmu Ekonomi Islam Dan Pendidikan Agama Islam Era Society 5.0. I-BEST: Islamic Banking & Economic Law Studies, 2(1), 51–74. https://doi.org/10.36769/ibest.v2i1.327
Ningsih, R. N. (2024). Mengulik Potensi Industri Halal di Tingkat Global. Indonesia Sharia Economic Festival. https://isef.co.id/cat-artikel/memahami-pasar-halal-di-tingkat-global/
Online, T., Tahlili, T., Qs, T., Jayadi, H., Ilmu, M., Qur, A.-, & Syarif, U. I. N. (2023). RIBA DAN TRANSAKSI KEUANGAN MODERN?: Aplikasi Pendahuluan Persoalan transaksi keuangan mendapat perhatian lebih dari al- Qur ’ an . Di. Qudwah Qur"aniyah?: Jurnal Ilmu Al Quran Dan Tafsir, 1–18.
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Infografis Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022. Ojk.Go.Id, Info terkini?: Berita dan Kegiatan. https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Infografis-Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-Tahun-2022.aspx#:~:text=Hasil SNLIK 2022 menunjukkan indeks,2019 yaitu 76,19 persen.
Togatorop, P. R., Simanjuntak, R. P., Manurung, S. B., & Silalahi, M. C. (2021). Pembangkit Entity Relationship Diagram Dari Spesifikasi Kebutuhan Menggunakan Natural Language Processing Untuk Bahasa Indonesia. Jurnal Komputer Dan Informatika, 9(2), 196–206. https://doi.org/10.35508/jicon.v9i2.5051
Yaumidin, U. K., Yuliana, C. I., Soesilowati, E. S., Hidayatina, A., Mulyaningsih, Y., Bakti, I. G. M. Y., Oelviani, R., Adiyoga, W., Purwanto, P., Sihombing, Y., & Malik, F. (2021). The moderating effect of halal certification awareness on farmers’ behaviour for halal rice: an extended theory of planned behaviour. Journal of Islamic Marketing, 16(6), 1720–1741. https://doi.org/10.1108/JIMA-07-2024-0281
ZAMZAMI, R. (2024). Dampak Teknologi Digital Terhadap Perilaku Sosial Generasi Muda. TECHSI - Jurnal Teknik Informatika, 15(2), 87–95. https://doi.org/10.29103/techsi.v15i2.19443


